Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kendaraan Penyumbang Polusi Terbesar di Indonesia

otodetik - Jakarta - Tidak bisa dipungkiri kalau Jakarta adalah kota paling polutif di Indonesia dan kendaraan adalah salah satu penyebab terbesar polusi itu. Karenanya, standar emisi tiap kendaraan haruslah ditingkatkan.
Deputi II Kementerian Lingkungan Hidup M.R. Karliansyah mengatakan kalau sektor transportasi mempunyai kontribusi terbesar dalam pencemaran udara di kota-kota besar di Indonesia.
"Menurut penelitian tim kami, tiap tahunnya masyarakat mengeluarkan puluhan triliun untuk biaya kesehatan," katanya di Jakarta.
Apalagi, pencemaran udara ini juga disokong oleh laju urbanisasi yang meningkat. Bahkan penelitian World Bank mengatakan kalau pada tahun 2020 setengah dari penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan. Padahal populasi kendaraan bermotor di perkotaan adalah yang tertinggi.
Karliansyah lalu mengutip data penjualan motor di Indonesia yang tercatat ada di angka 7,4 juta unit di 2010 dan meningkat lagi menjadi 8,2 juta unit di 2011. Peningkatan ini, lanjutnya, tidak hanya menimbulkan dampak kemacetan, tapi juga pencemaran udara.
"Di 2011, 8,2 juta unit katanya 60 persennya ada di Jabodetabek," imbuh Karliansyah.
Dari 10 stasiun pemantau kualitas udara yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup diketahui bahwa kualitas udara terus menurun di banyak kota dan transportasi diperkirakan menyumbang 76 persen dari total emisi pencemar oksida nitrogen (NOx).
Sementara untuk emisi hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) transportasi menurutnya merupakan kontributor utama dengan sumbangan lebih dari 90 persen. Total produksi emisi Indonesia mencapai angka 363 ton per tahun.
"Kami juga mengevaluasi minimal ada 3 hal yang harus diperbaiki, pertama, kualitas bahan bakar, kedua, manajemen transportasi dalam hal ini penataan ruang dan ketiga, teknologi kendaraan sendiri," ujarnya
Dalam hal populasi motor yang meningkat, Karliansyah menuturkan bahwa peningkatan standar emisi bisa meningkatkan kualitas udara di perkotaan. "Peningkatan kualitas udara bisa sampai 50 persen," tandasnya.
Karena itulah dia sangat mendukung wacana peningkatan standar emisi di Indonesia dari Euro2 ke Euro3.
"Pasal 28 huruf A, disitu jelas kualitas lingkungan yang sehat adalah hak setiap orang," pungkas Karliansyah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar