Metrotvnews.com, Bandung: Ketua Umum DPP Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia Moh Jumhur Hidayat menolak mekanisme tenaga alih daya (outsourcing) dipertahankan dalam sistem ketenagakerjaan.
"Tidak waras mempertahankan outsourcing," kata Jumhur dalam pembukaan Kongres III Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) di Bandung, Sabtu (3/3).
Kongres bertema "Buruh Bersatu: Menolak Penyalahgunaan Outsourcing" akan berlangsung hingga Ahad (4/3).
Jumhur yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjelaskan dari sisi buruh, mekanisme alih daya mengganggu kenyamanan. Tidak pula ada jaminan dalam bekerja karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Sedangkan dari sisi pengusaha, katanya, tidak ada pengalaman yang terakumulasi (accumulated experiences) bagi para pekerjanya dan tida bisa memiliki sumber daya manusia yang unggul di perusahaan itu.
"Padahal inovasi sebagian besar berasal dari pekerjanya sebagaimana yang ada di Jepang dan negara-negara maju lainnya," kata Jumhur.
Ia menegaskan mekanisme tenaga alih daya sudah kacau karena merambah pada tenaga inti perusahaan bukan lagi sebatas tenaga pendukung tidak tetap sehingga justru memberatkan biaya produksi.
Jumhur mendesak pemerintah membenahi persoalan tenaga alih daya itu.
Pada kesempatan itu, Jumhur memberikan Penghargaan Gaspermindo (Gaspermindo Award) kepada 8 aktivis buruh yang dinilai telah berjasa menyuarakan aspirasi buruh.
Ke-8 orang itu adalah Alboin Sidabutar, Ali Thoyib, Yan Yahyan, Budi Sentosa Surbakti (almarhum), Bambang Harri Santosa Danukusumo (almarhum), Asep Supriadi, Dudi Fifetendi, dan Edi Mahmud (almarhum).
Jumhur juga menyatakan tidak bersedia lagi memimpin organisasi kaum buruh itu untuk ketiga kalinya.
"Saya sudah dua kali (memimpin), sebaiknya dipimpin generasi yang baru, saya tidak akan mengajukan, saya juga tidak bersedia dicalonkan tetapi saya tetap bersama Gaspermindo," katanya.
Jumhur berharap Gaspermindo jangan sampai pecah dan jangan ada intrik atau politik uang.
0 komentar:
Posting Komentar